Generator Teks Ijab Qabul & Simulasi Akad
Tersimpan di perangkat ini โ masuk untuk menyimpan ke akun
Susun lafaz akad nikah resmi yang fasih, tepat, dan sesuai syariat. Tersedia dalam Bahasa Indonesia standar KUA dan Bahasa Arab berharakat, panduan rukun nikah, serta mode latihan hafalan.
Data Mempelai & Perwalian
Masukkan nama para pihak dan mahar untuk menyusun teks akad secara otomatis.
Teks Naskah Ijab & Qabul
Teks tersusun otomatis sesuai kaidah fikih dan ketentuan administrasi nikah.
โSaudara Fathur Rahman bin Hendra Wijaya, saya nikahkan dan saya kawinkan engkau dengan putri kandung saya, Khadijah Al-Zahra binti Ahmad Fauzi, dengan mas kawin berupa seperangkat alat shalat dan logam mulia 10 gram, dibayar tunai.โWali menyalami tangan calon mempelai pria saat mengucapkan kalimat ini.
โSaya terima nikah dan kawinnya Khadijah Al-Zahra binti Ahmad Fauzi dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai.โDiucapkan langsung bersambung setelah wali selesai tanpa jeda lama, dengan suara jelas yang terdengar oleh dua orang saksi.
Setelah pengucapan qabul, penghulu KUA akan bertanya kepada dua orang saksi: โBagaimana para saksi, SAH?โ Saksi menjawab serentak: โBฤrakallฤh, SAH!โ
5 Rukun Nikah & Syarat Sah Akad
Pastikan kelima rukun ini terpenuhi sempurna agar pernikahan sah menurut hukum Islam dan undang-undang.
Calon Pengantin Pria (Al-Zauj)
Pria muslim yang berakal sehat, baligh, jelas identitasnya, rela tanpa paksaan, dan bukan mahram bagi calon istri.
- Muslim, berakal, dan baligh
- Jelas orangnya dan sukarela (tidak dipaksa)
- Bukan mahram dari calon istri
- Tidak sedang berihram haji atau umrah
Calon Pengantin Wanita (Al-Zaujah)
Wanita muslimah yang halal dinikahi, jelas orangnya, tidak dalam masa iddah orang lain, dan bukan mahram calon suami.
- Muslimah dan jelas orangnya
- Bukan mahram bagi calon suami
- Tidak dalam ikatan pernikahan atau masa iddah
- Rela dan memberi izin kepada wali nikah
Wali Nikah (Al-Wali)
Wali nasab mempelai wanita (diutamakan ayah kandung) atau wali hakim yang sah jika tidak ada wali nasab.
- Laki-laki muslim, merdeka, dan baligh
- Berakal sehat dan adil (tidak fasik)
- Mengerti hukum pernikahan
- Memiliki garis perwalian yang sah
Dua Orang Saksi Adil (Asy-Syahidani)
Dua orang laki-laki muslim yang hadir langsung menyaksikan prosesi akad nikah, mendengar ucapan ijab dan qabul.
- Dua orang laki-laki muslim yang baligh & berakal
- Adil (dikenal berakhlak baik dan menjaga muruโah)
- Mendengar dan memahami perkataan ijab qabul
- Melihat langsung kedua pihak yang berakad
Ijab dan Qabul (Ash-Shighat)
Pernyataan penyerahan dari wali nikah (Ijab) dan penerimaan dari mempelai pria (Qabul) yang bersambung langsung.
- Menggunakan kata "nikah" atau "tazwij" / padanannya dalam bahasa yang dipahami
- Diucapkan bersambung tanpa jeda lama yang memutus makna
- Sesuai antara maksud ijab dan qabul
- Tidak dibatasi waktu tertentu (bukan nikah mutโah)
Doa-Doa Penting Setelah Akad
Amalkan sunnah nabawiyah sesaat setelah akad dinyatakan sah.
Doa Memegang Ubun-Ubun Istri Setelah Akad
Sunnah Rasulullah SAW: Mempelai pria meletakkan tangan kanannya di atas ubun-ubun istri setelah akad sah sambil membaca doa ini.
โAllaahumma innii asโaluka khayrahaa wa khayra maa jabaltahaa โalaih, wa aโuudzu bika min syarrihaa wa min syarri maa jabaltahaa โalaih.โ
โYa Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu kebaikannya dan kebaikan watak yang telah Engkau tetapkan padanya. Dan aku berlindung kepada-Mu dari keburukannya dan dari keburukan watak yang telah Engkau tetapkan padanya.โ (HR. Abu Dawud & Ibnu Majah)
Doa Keberkahan untuk Pengantin Baru
Dibaca oleh para saksi, keluarga, dan tamu undangan untuk mendoakan pasangan yang baru saja melangsungkan akad.
โBaarakallaahu laka wa baaraka โalaika wa jamaโa bainakumaa fii khair.โ
โSemoga Allah memberkahimu di waktu bahagia dan memberkahimu di waktu susah, serta menghimpun kalian berdua senantiasa dalam kebaikan.โ (HR. Abu Dawud, Tirmidzi, & Ibnu Majah)
